Materi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) meliputi :
1. Pajak
2. Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Pajak.
3. Wajib Pajak
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga :
Referensi :
– Undang-Undang KUP Dalam Satu Naskah.
Materi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) meliputi :
1. Pajak
2. Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Pajak.
3. Wajib Pajak
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga :
Referensi :